Senin, 08 April 2013

PT. KERTA NIAGA



Nama Bangunan Baru         : PT. Kerta Niaga
Nama Bangunan Lama        : Kantor
Alamat                                    : Jl. Kali Besar Timur No. 9 Kel. Pekojan Kec. Tambora Jakarta Barat (Jakarta 11110)
Pemilik                                   : PT. Kerta Niaga



Keterangan Ringkas :
Dibangun sekitar abad ke 19, keberadaan bangunan ini membentuk lingkungan bersejarah di kawasan tersebut yang mempunyai daya tarik Pariwisata, khususnya nuansa Kota Tua. Bangunan ini masih asli dan dalam keadaan baik dan cukup terawat. Terjadi penambahan pada elemen jendela.

Arsitektur : Bergaya Dutch Closed
Golongan : B
Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

Gedung Kerta Niaga dibangun sekitar tahun 1912 oleh Biro Arsitek Ed Cuypers en Hulswit, yang dikenal sebagai biro arsitek bermashab Amsterdam. Rancangan arsitektur mereka sangat kuat hubunganya dengan Neo-Renaisance dan Art Nouveau. Bangunan ini sendiri bergaya arsitektur Dutch Closed yang kokoh. Seluruh bangunan gedung berkesan tertutup, dengan atap yang juga tertutup massif. Tak ada ruang terbuka pada bangunan ini. Belakangan dilakukan penambahan elemen jendela yang berbeda dengan bentuk asalnya.



Awalnya bangunan ini digunakan sebagai kantor perusahaan Koloniale Zee en Brand Assurantie Maatschappij. Saat terjadi nasionalisasi atas perusahaan-perusahaan Belanda akhir tahun 1950-an, perusahaan ini berubah nama menjadi P.N. (Perusahaan Negara) Kerta Niaga. Bidang usahanya pun berubah menjadi distributor barang, utamanya sandang-pangan dan kebutuhan-kebutuhan pokok bagi rakyat. Bangunan ini pun lantas menjadi asset P.N. Kerta Niaga, yang kemudian berubah status menjadi P.T. Kerta Niaga.
Ketika dilakukan efisiensi terhadap Badan Usaha Milik Negara, P.T. Kerta Niaga dilikuidasi dan dilebur ke dalam P.T. Dharma Niaga. Bangunan ini pun turut berpindah pengelolaan, juga ketika dilakukan penggabungan (merger) atas tiga BUMN dibidang perdagangan yaitu, PT Panca Niaga, PT Dharma Niaga, PT Cipta Niaga, menjadi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Meski beralih pengelolaan berkali-kali, kondisi bangunan Kerta Niaga say ini masih cukup baik dan terawat, meski terdapat kerusakan sana-sini karena termakan usia. Unsur-unsur keaslian bangunan pun masih kuat. Sebagai perusahaan Kerta Niaga telah dilikuidasi, tinggallah bekas kantornya, menyisakan kisah sejarah untuk dilestarikan.



Kronologi Bangunan
1912                       : Pembangunan gedung oleh Biro Arsitek Ed Cuypers en Hulswit
1912-1957            : Kantor Kolonialle Zee en Brand Assurantie Maatschappij
>1966                    : Kantor PN Kerta Niaga
1970                       : Kantor PT Kerta Niaga
1998                       : PT Kerta Niaga dilikuidasi menjadi menjadi PT Dharma Niaga
2003                       : Penetapan sebagai gedung milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia






Sumber : http://www.jakarta.go.id/web/news/2010/01/PT.-Kerta-Niaga

Selasa, 12 Februari 2013

METODE KRITIK NORMATIF TERUKUR


METODE KRITIK NORMATIF TERUKUR
Museum Purna Bhakti Pertiwi
Museum Purna Bhakti Pertiwi (MPBP) merupakan sebuah museum yang relatif muda usianya. Pembangun dan pemrakarsa MPBP adalah Ibu Tien Soeharto (Ibu Negara). Bentuk bangunan dengan konsep tumpeng memiliki makna sebagai manifestasi rasa syukur Bapak Soeharto (Presiden RI ke 2) dan Ibu Tien Soeharto kepada Tuhan YME. MPBP diresmikan pada tanggal 23 Agustus 1993. Museum didirikan dengan mengemban misi “Melestarikan sejarah perjalanan hidup dan pengabdian Bapak dan Ibu Soeharto sebagai ajang penelitian, penerangan (informasi), rekreasi serta sebagai obyek wisata bagi masyarakat luas”.
Gagasan mendirikan museum dengan konsep tumpeng tersebut disampaiikan kepada Ir. Franky du Ville, IAI untuk menyiapkan rancang bangunnya selama 3 tahun, yang pada akhirnya pada tanggal 26 Desember 1987 peletakan batu pertama pembangunan Museum Purna Bhakti Pertiwi dimulai, pembangunan berlangsung selama 5 tahun dari tahun 1987 s.d. tahun 1992. Proses selanjutnnya adalah penataan koleksi yang berlangsung selama kurang lebih 8 (delapan) bulan, mulai dari bulan Desember 1992 dan sampai dengan Agustus 1993
Bangunan museum dikelompokkan dalam dua kategori, yakni bangunan utama dan bangunan penunjang. Bangunan utama berfungsi sebagai ruang pamer benda-benda koleksi seluas 18.605 meter persegi terdiri enam lantai dengan tinggi 45 meter sampai puncak ornamen lidah api berwarna keemasan di atas kerucut terbesar, dikelilingi sembilan kerucut kecil.
Ruang Utama diapit empat tumpengan warna kuning. Ruang terdepan adalah Ruang Perjuangan, dikitari Ruang Khusus, Ruang Asthabrata, dan Ruang Perpustakaan. Ruang Perjuangan berbentuk kerucut berukuran sedang seluas 1.215 meter persegi terletak di bagian barat kelompok Ruangan Utama. Ruang Khusus seluas 567 meter persegi terletak di bagian utara. Ruang Asthabrata seluas 1.215 terletak di bagian timur. Dan, Ruang Perpustakaan seluas 567 meter persegi di bagian selatan.
Dari aspek koleksi, Museum Purna Bhakti Pertiwi memiliki koleksi sebanyak 17.000-an item. Jumlah koleksi yang cukup banyak tersebut dikelola selama masa pengabdian Bapak dan Ibu Soeharto pada bangsa dan negara. Koleksi yang cukup banyak tersebut pada hakekatnya merupakan sumber informasi dan pengetahuan yang memiliki potensi yang besar untuk dapat dikemas sebagai inspirasi bagi masyarakat dan dalam membangun masyarakat.
Aspek kurasi, yaitu seluruh aspek yang dilakukan oleh pengelola museum dalam memperlakukan koleksi. Diantara kegiatan kurasi adalah klasifikasi koleksi. Klasifikasi yang dilakukan oleh pengelola museum menggunakan pengelompokkan yang didasarkan pada jenis materi dasar koleksi. Dari jumlah koleksi itu dikelompokkan menjadi 13 macam. Klasifikasi tersebut dijadikan sebagai panduan dalam melakukan tata pamer. Tata pamer dengan mengelompokkan atas dasar materi koleksi lebih menekankan pada aspek konservasi semata.
Beberapa catatan tentang keberadaan Museum Purna Bhakti Pertiwi tersebut di atas dapat memberikan gambaran bahwa orientasi managemen dalam melakukan pengelolaan museum masih menggunakan orientasi koleksi (tradisional). Oleh karena itu perlu kiranya sebuah lembaga untuk merubah orientasi dalam pengelolaan museum yang berbasis pada kepentingan masyarakat. Peran museum dituntut untuk hadir di tengah masyarakat, kehadiran museum tersebut dapat memberikan inspirasi kepada masyarakat dan tentunya untuk sesuatu yang lebih baik.
Rekontekstualisasi koleksi MPBP dapat dilakukan dengan mengawalinya melalui klasifikasi koleksi. Klasifikasi koleksi menjadi 13 macam tersebut dengan menggunakan bahan dasar, disederhanakan dalam 3 kategori, yaitu; koleksi cenderamata, koleksi penghargaan, dan koleksi non cenderamata. Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa nilai intengible dari koleksi jauh memiliki aspek penting. Pembagian 3 kelompok dapat dirinci sebagai berikut;
1.      Koleksi Penghargaan
Koleksi ini meliputi penghargaan yang berasal dari pemerintah Republik Indonesia, pemerintah luar negeri atau lembaga swadaya masyarakat baik yang bersifat nasional maupun internasional. Koleksi penghargaan tersebut berasal dari berbagai bidang meliputi; militer, pemerintahan, sosial, dan budaya. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan yang diberikan kepada bangsa Indonesia melalui Presiden Soeharto.
2.      Koleksi Cenderamata
Koleksi cenderamata tersebut berasal dari berbagai macam kalangan seperti; masyarakat biasa, petani, lembaga sosial, pejabat daerah, menteri, duta besar, perdana menteri, presiden, raja/ratu, dan lembaga sosial taraf nasional dan internasional.
3.      Koleksi non cenderamata
Koleksi non cenderamata ini meliputi koleksi yang merupakan benda koleksi pribadi Bp. Soeharto dan Ibu Tien Soeharto.
Pertimbangan yang menjadi alasan dengan membagi koleksi menjadi 3 kelompok baik secara idialis maupun praktis adalah;
-          Secara administrasi akan lebih memudahkan dalam pengelompokkan jenis koleksi;
-          Secara kontekstual pengelompokkan koleksi didasarkan pada nilai informasi akan membantu dalam aspek tata pamer, mempermudah dalam membuat tema-tema pameran serta lebih komunikatif;
-          Mempermudah dalam membuat bentuk pameran, baik yang bersifat pameran tetap maupu pameran temporer.
Rekontekstualisasi akan dilakukan pada kelompok koleksi penghargaan (khusus penghargaan dai PBB) dan koleksi cenderamata. Penelitian koleksi ini lebih menitik beratkan pada aspek intengible. Interpretasi secara intangible lebih diprioritaskan dengan beberapa alasan;
-          Koleksi merupakan cenderamata dan penghargaan, informasi peristiwa di balik koleksi lebih memiliki nilai informasi yang sangat penting dalam kerangka menyampaikan visi dan misi MPBP.
-          Koleksi lebih banyak menyimpan data intangeble, data yang dapat merekontruski sebuah peristiwa atau konsep dan kebijakan yang dilakukan.
Museum Purna Bhakti Pertiwi merupakan museum tokoh, museum yang memiliki misi yang mengacu pada ketokohan seseorang, yaitu Bp. serta Ibu Soeharto. Sebagai presiden RI ke 2 sangat memungkinkan setiap aspek kegiatannya merupakan rangkaian sejarah bangsa Indonesia. Banyaknya penghargaan dan cenderamata yang diterima oleh Bp. Soeharto baik dari pemerintahan, organisasi dunia serta LSM, serta dari masyarakat luas hal itu merupakan sebuah bentuk apresisasi atas prestasi kerja nyata dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi dari kedua tokoh tersebut.
Rekontekstualisasi dilakukan pada dua jenis koleksi yaitu kelompok koleksi penghargaan (khusus penghargaan dari PBB) dan koleksi cenderamata (para kepala negara dan kepala pemerintahan).


Beberapa koleksi penghargaan dari PBB yang diterima Bp. Soeharto adalah sbb;
1)                  Medali ”From Rice to Self Sufficiency” dari FAO, diberikan kepada Presiden Soeharto, pada tanggal 22 Juli 1986;
2)                  Piagam dan medali “The Health for All” ; penghargaan dari WHO diberikan pada tanggal 18 Februari 1991, diberikan kepada bangsa Indonesia atas kepeloporan Presiden Soeharto dalam bidang kesehatan;
3)                  Piagam UN Population Award, diberikan kepada Presiden Soeharto dalam keberhasilannya mengontrol pertumbuhan jumlah penduduk. Penghargaan diberikan pada 8 Juni 1989;
4)                  Piagam UNDP, diberikan kepada Presiden Soeharto atas komitmen, peranan dan jasanya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Penghargaan diberikan pada tanggal 29 Agustus 1997;
5)                  Medali “The Avicenna”; diberikan kepada Presiden Soeharto oleh UNESCO atas komitmennya dalam pembangunan pendidikan untuk rakyat, diberikan pada tanggal 19 Juni 1993.
Koleksi cenderamata yang berasal dari para kepala negara diantaranya adalah sebagai berikut;
1)                  Seperangkat tempat sirih
Tiga buah koleksi cenderamata MPBP berupa seperangkat tempat sirih merupakan pemberian dari Perdana Menteri Malaysia, yaitu Datuk Hussein Onn dan Dr. Mahathir Muhammad.
Koleksi tempat sirih dari negara Malaysia memiliki makna sebagai media penghormatan kepada tamu. Tamu diperlakukan tidak sebagai orang lain tetapi sebagai sahabat. Perlakuan tersebut juga melambangkan bahwa Negara pemberi memiliki sifat rendah hati, memberi, serta senantiasa memuliakan orang lain.
2)                  Mate
Mate adalah sebuah gelas berbentuk bulat dan berkaki dilengkapi dengan sedotan, digunakan sebagail alat minum teh yerba. Terdapat Dua buah koleksi Mate merupakan cenderamata dari Presiden Argentina, Carlos Saul Menem, dan cenderamata dari Presiden Chili, Augusto Pinochet Ugarte.
Pada awalnya alat minum tersebut terbuat dari buah labu sedangkan sedotan dibuat dari jerami. alat minum teh tradisional Amerika Selatan. Teh yang dihidangkan dinamakan yerba.
”Mate”, cenderamata dari Chili, Argentina, dan Mexico, merupakan tradisi minum teh masyarakat Amerika Selatan, tradisi minum teh ini memiliki makna sebagai bentuk penghargaan kepada tamu yang diperlakukan sebagai sahabat.
3)                  Wakahuia
Wakahuia, cenderamata dari Jim Bolger, Perdana Menteri Selandia Baru. Wakahuia (treasure box) semacam kotak bertutup berbentuk oval terbuat dari kayu dan berukir. Wakahuia bagi masyarakat suku Maori, penduduk asli Selandia Baru, merupakan kotak yang sangat berharga dan memiliki fungsi untuk menyimpan benda-banda berharga seperti hei tiki atau bulu burung sebagai hiasan atau penghias rambut kaum wanita.
Wakahuia, cenderamata dari Selandia Baru memiliki makna bahwa Indonesia memiliki makna penting bagi negara Selandia Baru. Memberikan benda yang berharga berupa wakahuia merepresentasikan dari perasaan penghormatan serta ingin menjadikan hubungan dua negara tersebut dalam hubungan yang sangat erat.

Sabtu, 14 Juli 2012

JOURNEY TO THE BANGKOK

THAILAND

Negeri yang dikenal dengan julukan 1000 pagoda ini merupakan salah satu tempat tujuan wisata yang paling diminati di asia tenggara. Hal ini didukung oleh banyaknya bangunan bersejarah dengan arsitektural yang menawan ditambah dengan masyarakatnya yang yang ramah dan peduli terhadap lingkungannya.


Bangkok,

atau disebut 'Krung Thep' merupakan Ibukota negara Thailand yang memiliki luas daerah 1.568.737 km2 adalah salah satu kota dengan perkembangan yang pesat, dengan ekonomi yang dinamis dan kemasyarakatan yang progresif di Asia Tenggara

Bangkok dalam 20 tahun terakhir ini telah mengalami banyak perubahan, salah satunya Dengan adanya Gedung pencakar langit.yang membentuk pemandangan kota yang baru.serta Terdapat SkyTrain, yang membelah kota dengan kereta Cepatnya.

Berdasarkan majalah Travel and Leisure. Bangkok dianggap sebagai salah satu lokasi pelancongan favorit nomor 3 di dunia dan menempati peringkat pertama di Asia.

Kota ini mengandalkan beberapa tempat-tempat bersejarah paling banyak dikunjungi di Thailand seperti Istana Raja Wat Pho dan Wat Arun.Di Bangkok juga terdapat sungai Chao Phraya, yang merupakan salah satu objek wisata sekaligus sebagai transportasi air di kota ini.


Siam Square,

adalah sebuah kawasan yang terletak di Sub District Pathum Wan Siam Bangkok, Thailand yang memiliki luas area 3,17 km2



kawasan ini juga dapat diakses melalui stasiun Skytrain Bangkok 's Siam, serta/ sebuah jembatan penyeberangan MBK center/ yang berada di seberang Jalan Phaya .

Bangunan pertama Siam Square dibangun pada tahun 1970 di atas tanah milik Universitas Chulalongkorn . Dari bangunan toko biasa, berubah menjadi komplek pertokoan ternama dan telah menarik investor untuk mengembangkan bisnis lain seperti hotel, pusat perbelanjaan dan restoran.

Siam Square juga merupakan daerah perbelanjaan dan hiburan, seperti mbk center siam discovery SiamCenter, Siam Paragon, Bangkok Art and Culture Center.

Pada kawasan ini terdapat skybridge yang berfungsi sebagai akses antara pusat-pusat perbelanjaan yang terhubung langsung ke stasiun MRT.

MBK Center,


Juga dikenal dengan Mahbunkrong, terletak di Jalan Rama 1 dan Jalan Phaya Bangkok Thailand. Merupakan pusat perbelanjaan terbesar di kota Bangkok dan mulai dibuka pada tahun 1985.

Bangunan ini terbagi menjadi 3 penzoningan diantaranya, Departement Store, Hotel ,Pusat pertokoan dan jasa.

Di sebelah Timur bangunan ini terdapat MBK Green Wall dan terdapat billboard Hosting Elle dipasang sebagai bagian dari komitmen MBK untuk lingkungan.


Siam Discovery dan Siam Discovery Center,



Yang merupakan pusat perbelanjaan kembar terletak di jalan Rama I, Bangkok, Thailand. Bangunan pusat perbelanjaan ini merupakan yang terbesar dan pertama dibangun di kota Bangkok. 


Siam center dibangun tahun 1973 sedangkan Siam discovery dibangun pada tahun 1997 Renovasi terbaru memiliki konsep “magic glass box”. Dengan fasad modern kontemporer yang mencolok Siam Center dan Siam Discovery menjadi sebuah icon dari kawasan siam square. 
Magic glass Box


Memiliki 4 lantai yang terdiri dari food courd / dan pusat mode. Siam Center & Siam Discovery terhububg oleh skybridge yang terletak di lantai 4 masing-masing bangunan ini. 

Baiyoke Tower,


merupakan hotel tertinggi di Asia Tenggara dan ke empat tertinggi di dunia yang memiliki tinggi 304 m (997 kaki) atau 328 m (1076 kaki) dengan menyertakan antena atau gelombang radio. Terletak di Jalan 222 RatchaPraRop sub district RatchaTewi Bangkok.



Lobby Hotel



Baiyoke tower memiliki 85 lantai / dengan publik observatorium dilantai 77. Terdapat sebuah bar bernama “Roof Top Bar dan Music Lounge” dilantai 83 dengan teknologi dek atap yang dapat berputar 360 derajat dilantai ke 84.

Sumber : Google.com
Foto : Kelompok 3

SIAM SQUARE



Siam Square ( Thai : สยามสแควร์) adalah daerah perbelanjaan dan hiburan di Kabupaten Siam dari Bangkok , Thailand . Daerah ini menghubungkan ke pusat perbelanjaan lainnya dan link ke distrik-distrik perbelanjaan lainnya oleh langit jembatan, seperti Siam Center / Siam Discovery Center , Pusat MBK , Siam Paragon , Ratchaprasong perbelanjaan dan Jalan Sukhumvit .
Dalam Siam Square itu sendiri, ada berbagai toko dan jasa, termasuk sekolah tutor, restoran, kafe, butik desainer pakaian, toko kaset, toko buku, Hard Rock Cafe dan bank. Para pelanggan bervariasi dari muda usia sekolah dan mahasiswa untuk pekerja kantor dan wisatawan asing. Hal ini kadang-kadang disebut sebagai " SoHo "atau" Shinjuku of Thailand ".
Bangunan pertama Siam Square dibangun pada tahun 1970 di atas tanah milik Universitas Chulalongkorn . Tujuannya adalah untuk menyediakan pendapatan sewa untuk universitas. Dari bangunan toko biasa, berubah menjadi brandname toko dan telah menarik investor untuk mengembangkan bisnis lain seperti hotel, pusat perbelanjaan dan restoran.
Bersemangat untuk terhubung ke Siam Square, bisnis di sekitarnya berusaha untuk membuat koneksi ke daerah tersebut, termasuk jembatan pejalan kaki ber-AC dari MBK Centre. 
Siam Square terletak di Pathum Wan kabupaten dan berbatasan dengan Henri Dunant, Rama I dan Thailand Phaya jalan. Berlawanan di Jalan Rama I adalah Siam Paragon dan Siam Center / Siam Discovery Center , yang dapat diakses melalui Skytrain Bangkok 's Siam stasiun , serta sebuah jembatan penyeberangan; MBK Pusat berada di seberang Jalan Phaya Thailand , dan diakses dari Mall Bonanza , melalui jembatan, ditutupi ber-AC pejalan kaki. Parkir di Siam Square yang tersedia untuk biaya nominal, tapi biasanya padat, terutama pada akhir pekan.

SUMBER http://en.wikipedia.org/wiki/Siam_Square

Kamis, 24 November 2011

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abotik, biotik, dan kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".


Dokumen AMDAL terdiri dari :

  • Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
  • Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
  • Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
  • Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)


AMDAL digunakan untuk:

  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan


Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:

  • Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
  • Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
  • masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:


  1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
  2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
  3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
  4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

UU NO 4 TAHUN 1992

Rumah adalah salah satu kebutuhan pokok bagi setiap manusia,semakin pesatnya peningkatan jumlah populasi manusia berbanding lurus dengan semakin pesatnya pembangunan perumahan untuk itu perlu dibuat peraturan yang mengatur perumahan dan permukiman.Setiap orang atau badan yg membangun rumah atau pun perumahan wajib mematuhi peraturan2 yg telah dibuat negara dan mengikuti persyaratan teknis,ekologis dan administratif serta melakukan pemantauan dan pengelolaan lingkungan.

Untuk mewujudkan permukiman yang layak,sehat,aman dan serasi serta berlandaskan pancasila,peningkatan dan pengembangan pembangunan perumahan perlu diupayakan. Untuk itu dibuatlah UU NO 4 TAHUN 1992
yang mengatur tentang perumahan dan permukiman. Undang-undang ini terdiri dari 42 pasal yang terbagi dalam 8 bab. Berikut ini adalah penjelasan singkat undang2 tersebut tiap bab-nya.

  • Bab kesatu,KETENTUAN UMUM (pasal 1dan 2),dalam bab ini dijelaskan mengenai rumah,perumahan,permukiman dsb dan tentang lingkup peraturan.
  • Bab kedua,ASAS DAN TUJUAN (pasal 3 dan 4) menjelaskan tentang tujuan penataan perumahan dan permukiman.
  • Bab ketiga,PERUMAHAN ( pasal 5 s/d 17) menjelaskan aturan2 tentang hak dan kewajiban WN dalam pembangunan perumahan.
  • Bab keempat,PERMUKIMAN (pasal 18 s/d 28) menjelaskan bahwa rencana tata ruang ditetapkan oleh pemda,pemerintah memberi bimbingan dan bantuan kpd masyarakat dalam pengawasan bangunan untuk meningkatkan kualitas permukiman.
  • Bab kelima,PERAN SERTA MASYARAKAT (pasal 29) berisi tentang hak dan kewajiban yg sama bagi tiap WN dalam pembangunan.
  • Bab keenam,PEMBINAAN (pasal 30-35) menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pembinaan agar masyarakat menggunakan teknologi tepat guna.
  • Bab ketujuh,KETENTUAN PIDANA (pasal 36-37) berisi tentang sanksi yang diterima bila melakukan pelanggaran terhadap peraturan2 di atas
  • Bab kedelapan,KETENYUAN LAIN2 (pasal 38-40) mengatur tentang pencabutan badan usaha yang melakukan pelanggaran atas pasal2 di atas

Contoh aplikasi dari UU NO 4 TAHUN 1992 :

Pada kasus 2 janda pahlawan,nenek Soetarti dan Rusmini yang terkena kasus dgn pegadaian mereka digugat dgn pasal 36 ayat 4 UU NO 4 TAHUN 1992,"setiap orang atau badan dengan sengaja melanggar ketentuan dalam pasal 12 ayat 1 dipidana dgn pidana penjara selama-lamanya 2 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp.20.000.000" karena dituduh menempati rumah yg bukan hak miliknya.Sedangkan isi pasal 12 ayat 1,"penghunian rumah oleh bukan pemilik hanya sah apabila ada persetujuan atau izin pemilik"
Kedua nenek tersebut dituntut karena menempati rumah dinas yg terletak di Jatinegara,Jakarta Timur.

HUKUM PERIKATAN DALAM JASA KONSTRUKSI

Perikatan adalah hubungan hukum yang terjadi antara orang yang satu dengan orang yang lain karena perbuatan,peristiwa atau keadaan. Oleh karena itu dibentuk undang-undang untuk mengatur kelancaran dalam perikatan tersebut, agar kedua belah pihak dapat memahami apa hak dan kewajibannya.
Salah satu bentuk dari hukum perikatan adalah kontrak kerja. Setiap perikatan kontrak kerja harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
• Pertama, sepakat mereka mengikatkan diri,
• Kedua, kecakapan untuk membuat suatu perikatan,
• Ketiga, oleh karena suatu hal tertentu,
• Keempat, suatu sebab yang halal.

Keuntungan dibuatnya kontrak kerja ialah agar kedua pihak yang bekerja sama dapat menyusun bersama ketentuan di dalam kerja sama tersebut, termasuk sanksi yang akan didapat jika kontrak tersebut dilanggar. Sehingga kedua pihak dapat memahami dan menjalankan kewajibannya dan mengetahui haknya. Dan jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain dari kesepakatan yang ada, pihak tersebut dapat memberi sanksi kepada pihak lainnya serta menuntut ke pengadilan.

CONTOH KONTRAK KERJA BIDANG KONSTRUKSI :
SURAT PERJANJIAN KERJA
Nomor : OO1/SPK015/XI/05

T E N T A N G
PEKERJAAN PEMBANGUNAN DINDING PARTISI PT. JAYA MAJU
CABANG BEKASI
ANTARA
PT. ANTARA

DENGAN
CV. PANCA INDERA


Pada hari ini Kamis tanggal Dua Bulan November tahun Dua Ribu Lima kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : HASAN
Jabatan : Branch Controller
Mewakili : PT ANTARA
Alamat : Jalan Mawar - Bekasi

Yang selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerja ini disebut PIHAK PERTAMA.


2. Nama : SEPTIADI
Jabatan : General Manager
Mewakili : CV PANCA INDERA
Alamat : Jl. Alamanda - Bekasi
Telpon : 021-729 2727
Yang selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kerja ini disebut PIHAK KEDUA.


PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bersama-sama mengadakan Perjanjian / Kontrak Kerja Pekerjaan PEMBANGUNAN DINDING PARTISI PT. JAYA MAJU Cabang BEKASI yang mengikat menurut ketentuan sebagaimana tercantum menurut pasal-pasal sebagai berikut :

PASAL 1

TUGAS PEKERJAAN

PIHAK PERTAMA dalam kedudukannya seperti tersebut diatas memberi tugas kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima tugas-tugas tersebut untuk melaksanakan Pekerjaan PEMBANGUNAN DINDING PARTISI PT JAYA MAJU cabang BEKASI.
PASAL 2

JUMLAH HARGA BORONGAN

Jumlah Harga Borongan pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp. 99,000,000.-- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) sesuai bahan/material yang tertera di dalam penawaran akhir. (Lihat lampiran A)

PASAL 3

CARA PEMBAYARAN

1. PIHAK KEDUA dapat menerima uang muka sebesar 30% dari nilai kontrak atau sebesar 30% x Rp. 99.000.000 = Rp. 29,700,000.-- (Dua Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ), melalui Bank BNI 1234-242-1414 begin_of_the_skype_highlighting 1234-242-1414 end_of_the_skype_highlighting dan pekerjaan akan dimulai setelah diadakan pembayaran uang muka dari pihak pertama.

2. Pembayaran berikutnya dilaksanakan oleh PT JAYA MAJU Cabang BEKASI yang diatur sebagai berikut :

a). Pembayaran kedua sebesar 30 % dari harga borongan apabila kemajuan fisik pekerjaan telah mencapai 65 % yang di buktikan dengan laporan kemajuan fisik.
b). Pembayaran Ketiga sebesar 35% dari harga borongan yang di bayarkan apabila kemajuan pekerjaan telah mencapai 100% yang di buktikan dengan laporan kemajuan fisik.
c). Pembayaran Keempat sebesar 5 % apabila masa waktu pemeliharaan telah selesai selama 1 bulan.
PASAL 4

LAMA PEKERJAAN DAN SANKSI

1. Lama pekerjaan yang disanggupkan adalah 40 hari sejak hari Rabu tanggal 10 November 2005 (uang muka diterima) sampai dengan penyerahan pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2005.
2. Apabila terjadi keterlambatan penyerahan hasil pekerjaan maka berdasarkan Surat Perjanjian Kerja ini, PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar 1/1000 (Satu Perseribu) dari Harga Borongan / Nilai Kontrak untuk setiap hari kelambatan.
PASAL 5

PERSELISIHAN DAN DOMISILI

1. Apabila terjadi perselisihan antar kedua belah pihak, maka pada dasarnya akan diselesaikan secara musyawarah.

2. Apabila dalam musyawarah tersebut tidak diperoleh penyelesaian, maka perselisihan tersebut diselesaikan oleh suatu Panitia Arbitrage yang terdiri dari seorang wakil PIHAK PERTAMA, seorang wakil PIHAK KEDUA dan seorang wakil PIHAK KETIGA yang dipilih oleh kedua belah pihak yang memilih tempat kedudukan yang sah dan tidak berubah di kantor Pengadilan Negeri Bangka -Belitung.

3. Selama proses penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah, tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan pekerjaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
PASAL 6

P E N U T U P

1. Surat perjanjian Kerja ini dinyatakan sah, mengikat kedua belah pihak dan berlaku setelah ditanda tangani oleh kedua belah pihak pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut di atas.

2. Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dalam 2 rangkap bermaterai cukup / Rp. 6.000,- (Enam Ribu Rupiah) dan mempunyai kekuatan hukum yang sama untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dan selebihnya diberikan kepada pihak-pihak yang ada hubungannya dengan pekerjaan ini.




sumber :
http://mochamataswid.blogspot.com/2011/11/hukum-perikatan-dalam-jasa-konstruksi.html