Banyak kalangan menilai bahwa tata ruang di DKI Jakarta tidak sesuai dan terkesan dibangun asal-asalan, sehingga hampir tiap tahun dipastikan akan tergenang banjir. Apalagi di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dipastikan akan terus tergenang. Konon penyebabnya adalah Kawasan Elite Pantai Indah Kapuk.
Menurut Lukman F. Mokoginta bahwa kawasan pemukiman super mewah Pantai Indah Kapuk (PIK) memang menjadi pusat perhatian publik. Keberadaan kawasan pemukiman tersebut dituding sebagai penyebab banjir di kawasan sekitarnya, termasuk jalan Sedyatmo, ruas jalan tol yang menuju Bandara Soekarno-Hatta. Menjelaskan korelasi kawasan pemukiman super elite PIK dengan ancaman banjir yang rutin melanda kawasan sekitarnya menurut Lukman, Sebenarnya tidak perlu teori yang muluk-muluk. Untuk menjelaskan hal itu sudah bisa terjawab cukup dengan berpatokan pada hukum Archimedes dan pengalaman empiris para \"tukang pembuat got\".
Sebenarnya lokasi PIK semula adalah kawasan hutan bakau yang dihuni fauna tertentu seperti monyet Ancol, ular , buaya den rawa pantai sebagai areal parkir jutaan air payau. Areal genangan air ini kemudian dikeringkan den dijadikan kawasan perumahan dan peruntukan lainnya. Akibat penggusuran dan pemadatan tanah pada areal seluas 831 ha mengakibatkan sedikitnya air sebanyak 16 juta meter kubik tidak tertampung. Genangan air pun meluap ke wilayah sekitarnya dan menenggelamkan badan jalan tol Sedyatmo serta pemukiman penduduk sekitarnya. Terhalangnya aliran air ke laut karena adanya kawasan pemukiman ditepian pantai membuat keadaan kawasan ini semakin runyam. Lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas semua itu?
Sejak awal pembangunannya, seperti terekam dalam catatan media massa, PIK memang sudah mengundang berbagai kontroversi. Alur kisahnya berawal dari Izin Menteri Kehutanan tahun 1984 yang dianggap sangat aneh oleh banyak kalangan. Sebab pada intinya menyetujui proses Ruilslag (tukar guling), areal hutan konservasi di kawasan Kapuk dengan lahan hutan di wilayah Sukabumi dan Cianjur.
Ditilik dari berbagai aspek, terutama aspek hydrogeography proses tukar guling ini sangat sulit dipahami dengan akal sehat. Sebab lokasi PIK tidak dalam satu catchment area dengan hutan penggantinya. Wajar bila banyak kalangan menduga telah terjadi praktik KKN dibalik penyimpangan dalam pengelolaan lingkungan tersebut.
Namun lebih celaka lagi atas dasar itu pula, meski tanpa disertai dengan Analisa Dampak Lingkungan Pemda DKI Jakarta serta merta menerbitkan SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah) yang kemudian dilanjutkan dengan menerbitkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Rentetan keanehan seputar kawasan PIK kian panjang. Areal Pemukiman super elite yang sudah terbangun lama, baru memiliki Amdal sekitar tahun 1995. Terbitnya Amdal secara misterius ini agaknya sekedar formalitas untuk merespons proses keras Komisi D dan Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rapat bersama eksekutif. Adanya beragam misteri dan keanehan dalam sejarah pembangunan PIK tersirat menjelaskan adanya konspirasi pengusaha-pengusaha yang sistematik dalam mengeksploitasi areal hutan rawa di kawasan ini. Hal semacam ini memang bisa dimaklumi sebagai tradisi dan gaya hidup penguasa dan pengusaha di masa Orde baru.
Pembangunan Jakarta selama dua dekade terakhir memang banyak mengandung misteri terutama berkaitan dengan perubahan peruntukan lahan. Sebab, bila diurai satu per satu akan sangat banyak ditemukan praktik penyulapan RTH (Ruang Terbuka Hijau) menjadi pusat perbelanjaan/perkantoran, hotel, apartemen dan sebagainya.
Ironisnya, dalam proses penyulapan tersebut sering dengan tegas mempertontonkan praktik penyimpangan/pelanggaran atas rencana tata ruang, seperti terlihat dalam pembangunan Hotel Mulia, Taman Anggrek, Citra Land, Park Royal, Plaza Senayan dan lokasi lainnya.
Bila mencermati kembali Rencana Induk 1965-1985 yang ditetapkan semasa Gubernur Jakarta Ali Sadikin, siapapun tentu tak akan dapat menyangkal bahwa banyak areal resapan air dan sekaligus green belt dengan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) rendah telah mengalami banyak perubahan, karena disesuaikan dengan selera dan kebutuhan para pengembang yang kemudian diaminkan oleh penguasa.
Lantas, bagaimana mengatasi carut marut persolan PIK? Sesungguhnya, bila mencermati problematika lingkungan di kawasan sepanjang PIK hingga Bandar Udara Soekarno-Hatta saat ini, pencabutan Amdal jelas tak akan menyelesaikan masalah. Sebab yang paling dibutuhkan sebenarnya adalah \"audit lingkungan\". Hasil audit lingkungan tersebut kemudian dapat dijadikan acuan untuk penyempurnaan Amdal dan master plan pengelolaan real estate, areal industri, hotel dan sebagainya.
Dalam konteks itu, sebagai langkah awal, pemerintah dapat menghentikan segala bentuk eksploitasi lingkungan, terutama jika hal itu dianggap penting dalam rangka pengendalian banjir. Misalnya, sambil proses audit lingkungan berjalan, pemerintah dapat mengamati kebijakan mengubah lapangan golf, sebagai ruang terbuka hijau dari tanaman rumput dan tanaman hias, menjadi ruang terbuka hijau/hutan dengan vegetasi yang akrab dengan keadaan lingkungan dan mampu menyerap air semaksimal mungkin.
Sedangkan sebagian lagi dapat dijadikan ruang terbuka biru, berupa danau/waduk dengan memperhatikan daya tampung efektif bagi pengendalian banjir. Tanpa mendahului hasil audit lingkungan, agaknya salah satu sistem yang efektif bagi pengendalian banjir di kawasan ini adalah sistem polder yang dilengkapi dengan pompa berkapasitas tinggi. Ini penting agar luapan air yang sering dengan cepat menutup badan jalan dan pemukiman penduduk dengan segala dapat dibuang ke laut.
Sedangkan dalam hal pengelolaannya akan sangat ideal bila melibatkan penduduk tradisional di kawasan ini. Karena itu sebaiknya segera disusun program-program community based development yang sesungguhnya memang menjadi salah satu kewajiban pengembang di kawasan ini.
COMMENT : miris sebenernya gue liat berita kaya gini. Prihatin liat kota gue tempat lahir gue rusak karena tangan kotor yang hanya nyari keuntungan dari kesusahan orang banyak. Gue mohon kalo emang pengen ngebangun sesuatu itu ya jgn Cuma diliat dr segi keuntungan dan kerugian dari si yg ngebangun. Ubah pola pikir lo kearah yg lebih baik gitu. Coba pikirin dampaknya, entah kejadian banjir atau apalah. Juga pikirin apa keuntungan dari pembangunan tersebut buat lingkungan sekitar. Apalagi peruntukan lokasinya ga sesuai. Itu patut jadi tanda tanya dan harus jadi pembelajaran buat kita masing2.
Entah siapa yg salah dalam proyek-proyek kaya gini. Seharusnya kita kurangin rasa egoisme masing-masing. Coba buat mkirin orang lain. Jangan mikirin keuntungan sepihak doang. No KKN junjung tinggi keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar